PROGRAM USAHA AGRIBISNIS PEDESAAN
Oleh: Fuad Lukman
Oleh: Fuad Lukman
Kebijakan Pengembangan Gabungan Kelompok Tani (GAPOKTAN) sebagai Kelembagaan Ekonomi di Perdesaan Pengembangan kelembagaan merupakan salah satu komponen pokok dalam keseluruhan rancangan Revitalisasi Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan (RPPK) tahun 2005-2025. Selama ini pendekatan kelembagaan juga telah menjadi komponen pokok dalam pembangunan pertanian dan perdesaan. Namun, kelembagaan petani cenderung hanya diposisikan sebagai alat untuk mengimplementasikan proyek belaka, belum sebagai upaya untuk pemberdayaan yang lebih mendasar. Ke depan, agar dapat berperan sebagai aset komunitas masyarakat desa yang partisipatif, maka pengembangan kelembagaan harus dirancang sebagai upaya untuk peningkatan kapasitas masyarakat itu sendiri sehingga menjadi mandiri. Pembentukan dan pengembangan Gapoktan yang akan dibentuk di setiap desa, juga harus menggunakan basis social capital setempat dengan prinsip kemandirian lokal, yang dicapai melalui prinsip keotonomian dan pemberdayaan.
Evaluasi Program Usaha agribisnis Pedesaan
Kemiskinan di perdesaan merupakan masalah pokok nasional yang penanggulangannya tidak dapat ditunda dan harus menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan pembangunan kesejahteraan masyarakat. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2009 jumlah penduduk miskin tercatat 32.53 juta jiwa Sekitar 63.4 % persen dari jumlah tersebut berada di perdesaan dengan mata pencaharian utama di sektor pertanian dan 80 % berada pada skala usaha mikro yang memiliki luas lahan lebih kecil dari 0.3 hektar. Oleh karena itu pembangunan ekonomi nasional berbasis pertanian dan perdesaan secara langsung maupun tidak langsung akan berdampak pada pengurangan penduduk miskin. Permasalahan mendasar yang dihadapi petani adalah kurangnya akses kepada sumber permodalan, pasar dan teknologi, serta organisasi tani yang masih lemah. Untuk mengatasi dan menyelesaikan permasalahan tersebut pemerintah menetapkan program jangka menengah (2005-2009) yang fokus pada pembangunan pertanian perdesaan. Salah satunya ditempuh melalui pendekatan mengembangkan usaha agrbisnis dan memperkuat kelembagaan pertanian di perdesaan. Dalam rangka penanggulangan kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja di perdesaan Bapak Presiden RI pada tanggal 30 April 2007 di Palu, Sulawesi Tengah telah mencanangkan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM-M). Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP) yang dilaksanakan oleh Departemen Pertanian pada tahun 2008 dilakukan secara terintegrasi dengan program PNPM-M. Melalui PNPM Mandiri dirumuskan kembali mekanisme upaya penanggulangan kemiskinan yang melibatkan unsur masyarakat, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan hingga pemantauan dan evaluasi. Pemberdayaan masyarakat sebagai sebuah strategi, sekarang telah banyak diterima, bahkan telah berkembang dalam berbagai literatur di dunia barat. Konferensi
Tingkat Tinggi (KTT) Pembangunan Sosial di Kopenhagen Tahun 1992 juga telah memuatnya dalam berbagai kesepakatannya. Namun, upaya mewujudkannya dalam praktik pembangunan tidak selalu berjalan mulus. Banyak pemikir dan praktisi yang belummemahami dan mungkin tidak meyakini bahwa konsep pemberdayaan merupakan alternatif pemecahan terhadap dilema-dilema pembangunan yang dihadapi. Mereka yang berpegang pada teori-teori pembangunan model lama juga tidak mudah untuk menyesuaikan diri dengan pandangan-pandangan dan tuntutan-tuntutan keadilan. Mereka yang tidak nyaman terhadap konsep partisipasi dan demokrasi dalam pembangunan tidak akan merasa tentram dengan konsep pemberdayaan ini. Lebih lanjut, disadari pula adanya berbagai bisa terhadap pemberdayaan masyarakat sebagai suatu paradigma baru pembangunan.
Pemberdayaan masyarakat adalah sebuah konsep pembangunan ekonomi yang merangkum nilai-nilai sosial. Konsep ini mencerminkan paradigma baru pembangunan, yakni yang bersifat “people-centered, participatory, empowering, and sustainable” (Chambers, 1995 dalam Kartasasmita, 1996).
Definisi Evaluasi Program
Banyak sekali definisi mengenai evaluasi program. Tetapi dalam penelitian ini mengacu kepada General Accounting Office, yang melakukan evaluasi komprehensif yang salah satu yang terbaik di dunia terhadap berbagai program pada pemerintah federal dinegara Amerika Serikat, yang mendefinisikan evaluasi program sebagai berikut: “A systematic study conducted to assess how well a program is working...typically focused on achievement of program objectives.”
Kemudian Office of Management and Budget (Nuryana, 2009) mendefinisikan evaluasi program sebagai: “An assessment, through objective measurement and systematic analysis, of the manner and extent to which Federal programs achieve intended objectives.” Dengan kata lain evaluasi program itu adalah sebuah studi sistematik untuk menguji bagaimana sebuah program bekerja dengan baik yang secara tipikal fokus pada pencapaian tujuan program. Bisa juga dikatakan bahwa evaluasi program itu adalah sebuah pengujian melalui pengukuran objektif dan analisis sistematik, terhadap cara-cara dan sejauhmana program itu mencapai tujuan yang direncanakan. Evaluasi program dapat membantu menjelaskan “Why” hasil tersebut dapat muncul. Mengetahui “Why” adalah kunci untuk menjamin keberlanjutan “good performance” atau memperbaiki “poor performance”.
Dalam McNamara (1997-2010) bahwa dalam merancang program evaluasi ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan : a) Untuk apa dilakukan evaluasi; b) Siapa respondennya; c) Jenis informasi apa yang diperlukan; d) Dari siapa saja informasi diperoleh; e) Metode apa yang digunakan untuk mengumpulkan informasi misalnya,
kuesioner, wawancara, memeriksa dokumentasi, mengamati kelompok penerima bantuan, melakukan kelompok fokus di antara kelompok penerima bantuan atau instansi pemberi bantuan, dll; f) Kapan informasi yang dibutuhkan harus dikumpulkan?; g) Apa saja sumber daya yang tersedia untuk mengumpulkan informasi?
Beberapa Jenis Program Evaluasi
Dalam melaksanakan evaluasi program terdapat beberapa pendekatan yang umum digunakan yakni diantaranya (McNamara, 1997-2010) :
a) Evaluasi Berdasarkan Tujuan (Goals-Based Evaluation)
Program sering dibuat untuk memenuhi satu atau lebih tujuan spesifik. Tujuan ini sering dijelaskan dalam rencana program. Evaluasi berdasarkan tujuan adalah menilai sejauh mana program tersebut memenuhi tujuan dan keobjektifitasan yang telah ditetapkan sebelumnya.
b) Evaluasi Berdasarkan Proses (Process-Based Evaluations)
Evaluasi berdasarkan proses dirancang untuk sepenuhnya memahami bagaimana sebuah program bekerja, bagaimana cara menghasilkan hasil. Evaluasi ini berguna jika program yang lama berdiri dan telah berubah selama bertahun-tahun, karyawan atau pelanggan melaporkan sejumlah besar keluhan tentang program, tampaknya ada inefisiensi besar dalam memberikan layanan program dan mereka juga berguna untuk menggambarkan secara akurat ke luar pihak bagaimana sebuah program benar-benar beroperasi (misalnya, untuk replikasi di tempat lain).
c) Evaluasi Berdasarkan hasil (Outcomes-Based Evaluation)
Evaluasi program dengan fokus hasil yang semakin penting bagi organisasi nirlaba. Evaluasi berdasarkan hasil memudahkan kita menanyakan apakah organisasi benar-benar melakukan kegiatan program yang tepat untuk membawa hasil yang tepat.
Evaluasi Program Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP)
Evaluasi PUAP yang akan dilakukan adalah untuk mengetahui sejauh mana tujuan PUAP tercapai berdasarkan indikator yang telah ditetapkan dalam Pedoman Umum PUAP seperti berikut :
1. Indikator Input
Masukan (Input) yaitu berbagai jenis sumberdaya (faktor produksi) yang diperlukan dalam melaksanakan program dan kegiatan seperti dana, tenaga, peralatan, bahanbahan yang digunakan dan masukan lainnya. Input dalam penelitian ini adalah :
1. Indikator Input
Masukan (Input) yaitu berbagai jenis sumberdaya (faktor produksi) yang diperlukan dalam melaksanakan program dan kegiatan seperti dana, tenaga, peralatan, bahanbahan yang digunakan dan masukan lainnya. Input dalam penelitian ini adalah :
a. Dana BLM PUAP
b. Sosialisasi PUAP
c. Kelengkapan organisasi seperti buku rapat, buku tamu, AD/ART, Badan Hukum dll
d. Sumber Daya Manusia Pengelola Gapoktan
e. Sumber Daya Manusia Penyelia Mitra Tani
f. Sumber Daya Manusia Penyuluh Pendamping
g. Sumber Daya Manusia Dinas Pertanian
h. Pelatihan bagi Pengelola Gapoktan, PMT dan Penyuluh Pendamping.
i. Kesesuaian RUA (Rencana Usaha Anggota) dengan usaha yang dilaksanakan
2. Indikator Proses
Proses (Process) yaitu kegiatan yang dilakukan supaya input dapat menghasilkan output sesuai dengan yang diharapkan, meliputi :
a. Penilaian kemampuan pengelola UKMA (manager dan pembuku) dalam
mengelola dana PUAP dan membukukan ke buku besar.
b. Cara penyaluran dana PUAP ke petani / prosedur penyaluran dana PUAP.
3. Indikator Output
Keluaran (output) yaitu bentuk produk yang dihasilkan secara langsung baik bersifat fisik maupun non fisik yang dapat dihasilkan dari pelaksanaan program dan kegiatan yang direncanakan, output meliputi :
a. Tersalurkannya BLM (Bantuan Langsung Masyarakat) kepada petani, buruh
tani dan rumah tangga tani dalam melakukan usaha produktif pertanian.
b. Terlaksananya fasilitasi penguatan kapasitas dan kemampuan sumber daya
manusia pengelola Gapoktan, Penyuluh Pendamping dan Penyelia Mitra Tani.
4. Indikator Keberhasilan (outcome) PUAP
Hasil (outcome) yaitu segala sesuatu yang dapat menyebabkan berfungsinya keluaran tersebut secara baik sehingga memberikan sumbangan terhadap proses pembangunan pada bidang terkait. Antara lain :
a. Meningkatnya kemampuan Gapoktan dalam memfasilitasi dan mengelola
bantuan modal usaha ntuk petani anggota baik pemilik, petani penggarap,
buruh tani maupun rumah tangga tani.
b. Meningkatnya jumlah petani, buruh tani dan rumah tangga tani yang
mendapatkan bantuan modal usaha.
c. Meningkatnya pendapatan petani (pemilik dan atau penggarap), buruh tani
dan rumah tangga tani dalam berusaha tani sesuai dengan potensi daerah.
5. Indikator Benefit dari Program PUAP
Manfaat (benefit) yaitu keuntungan serta aspek positif lainnya yang dapat dihasilkan oleh program dan kegiatan bersangkutan bagi masyarakat dengan berfungsinya keluaran secara optimal..Antara lain :
a. Berkembangnya usaha agribisnis dan usaha ekonomi rumah tangga tani di lokasi
PUAP.
b. Berfungsinya Gapoktan sebagai lembaga ekonomi yang dimiliki dan dikelola oleh
petani di Nagari/Kelurahan.
6. Impact dari Program PUAP
Dampak (impact) yaitu pengaruh positif maupun negatif yang muncul bagi pembangunan dan masyarakat secara keseluruhan baik dalam bentuk peingkatan pertumbuhan ekonomi, penurunan jumlah penduduk miskin, dll, yaitu :
a. Berkurangnya jumlah petani miskin dan pengangguran di Negara/Kelurahan..