Kebijakan dan Masalah Makro Ekonomi di Indonesia


Kondisi ekonomi makro Indonesia saat ini adalah baik. Namun dibalik kondisi itu tersimpan masalah yang kiranya perlu dipersoalkan. Masalah ini menyangkut pada kebijakan yang dijalankan oleh Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia, selaku bank sentral. Kedua institusi ini telah gagal atau memang sengaja untuk tidak menjaga keseimbangan perdagangan luar negeri (ekspor dan impor) dengan maksud untuk mengejar target inflasi yang rendah. Atau dengan kata lain, berupaya agar nilai tukar rupiah menguat untuk menekan tingkat inflasi. Kebijakan ini berdampak pada tingkat pengangguran menjadi tinggi dan tidak bangkitnya sektor riil. Pengangguran yang tinggi dan tersendatnya sektor riil inilah yang merupakan masalah dari kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia.
Kebijakan ekonomi makro seharusnya dapat menjaga keseimbangan pada perdagangan luar negeri. Kebijakan ekonomi makro seharusnya dapat menjaga kepentingan kegiatan ekspor dan impor. Dalam kebijakan yang berjalan, hal ini tidak dilakukan sehingga terjadi kepincangan antara kegiatan ekspor dan impor. Kegiatan impor berjalan mulus dengan kuatnya nilai tukar rupiah. Namun kegiatan ekspor  terganggu karena daya saingnya di pasar ekspor menjadi menurun dan dorongan untuk memperkuat ekspor juga menjadi menurun, dampak dari menguatnya nilai tukar rupiah tersebut. Harga barang ekspor Indonesia saat ini relatif mahal sementara harga barang impor menjadi murah karena nilai tukar rupiah yang semakin kuat. Inilah kepincangan yang dimaksud. Kekuatan dari keduanya (ekspor dan impor) menjadi tidak seimbang dan ini tidak menyehatkan perekonomian Indonesia dalam jangka panjang. Kepincangan ini akan mempengaruhi (mengurangi) penerimaan cadangan devisa dan ini sangat berbahaya. Hal ini juga memungkinkan bertambahnya tenaga kerja yang menganggur jika nilai tukar rupiah semakin menguat, sejalan dengan semakin turunnya kegiatan ekspor. Bank Indonesia selalu mengumumkan bahwa jumlah cadangan devisa Indonesia terus bertambah sehingga mereka sangat optimis dengan kekuatan ekonomi makro yang sebenarnya rapuh. Mereka tidak menyatakan bahwa naiknya jumlah cadangan devisa bukan dari ekspor tapi sebagian besar dari masuknya modal luar negeri (capital inflow) yang sifatnya sementara, disaat imbal hasil yang diberikan perekonomian Indonesia relatif tinggi. Tapi bagaimana jika keadaan ekonomi global membaik. Tentu capital inflow akan berubah menjadi capital outflow dan cadangan devisa akan turun dan nilai tukar rupiah akan terkoreksi sangat dalam. Jadi apa yang dikatakan bahwa cadangan devisa Indonesia cukup kuat sifatnya adalah sementara (kondisional), yang di dasarkan pada kondisi ekonomi global bukan atas dasar kekuatan inti ekonomi Indonesia. Kekuatan inti ekonomi Indonesia saat ini adalah kegiatan agraria dan ekspor (pertanian dan industri), bukan pada sektor keuangan seperti yang dibanggakan oleh Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia. Dengan demikian terjawablah sudah mengapa perekonomian makro yang semakin kuat tidak menyentuh dan mendorong sektor ekonomi riil. Dengan demikian terjawablah sudah mengapa ditengah ekonomi makro yang kuat, yang dinyatakan pemerintah, justru tingkat pengangguran semakin tinggi. Sehingga sebagian orang mengatakan bahwa ekonomi Indonesia saat ini  adalah ekonomi baying-bayang, cukup indah tapi tidak mempunyai kekuatan apapun bagi mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.   Kebijakan Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia ini didasarkan pada keinginan mereka untuk memfokuskan peran mereka pada tingkat inflasi yang rendah dan ingin mendapatkan suku bunga yang rendah. Memang benar bahwa nilai tukar rupiah dan suku bunga merupakan faktor pendorong naiknya inflasi dan oleh sebab itu perlu dikawal. Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia menjadikan pencapaian tingkat inflasi yang rendah sebagai suatu prestasi. Mereka tidak melihat pada sektor yang lainnya seperti semakin tingginya jumlah tenaga kerja yang menganggur dan sebagainya. Itu berarti mereka lebih senang bermain di sektor keuangan dari pada di sektor riil. Mereka lebih senang bermain dalam hitungan angka angka yang tidak membumi pada perekonomian Indonesia daripada bagaimana mendorong perekonomian riil, meningkatkan produksi dan meningkatkan kesempatan kerja.
Berdasarkan pengamatan, Bank Indonesia sendiri selalu terlambat melakukan intervensi dikala nilai tukar rupiah  menguat. Tidak demikian yang dilakukan oleh Bank of Japan, bank sentral Jepang. Mereka sangat sensitif dengan menguatnya mata uang Yen karena akan mengganggu kinerja ekspor mereka. Kekuatan ekonomi Jepang ada pada ekspor barang barang industri. Jepang sangat kuat menjaga kestabilan nilai tukar mata uang Yen. Berbeda dengan Jepang, justru Bank Indonesia segera melakukan intervensi dikala nilai tukar rupiah melemah. Bank Indonesia sangat berkepentingan dengan penguatan nilai tukar rupiah dalam upaya mengejar target inflasi. Kebijakan Bank Indonesia tidak memihak pada pengembangan sektor riil, khususnya kegiatan ekspor.
Kita juga melihat bagaimana kebijakan Kementerian Perdagangan tidak diperhatikan dikala Kementerian Keuangan menetapkan sebuah kebijakan. Kebijakan ekonomi makro yang dijalankan oleh Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia betul-betul hanya bermain disektor keuangan dengan mengabaikan sektor riil. Dalam jangka panjang ini sangat berisiko. Diharapkan agar kebijakan ini dapat ditinjau kembali sebelum terjadi hal yang tidak diinginkan. Kebijakan ekonomi makro adalah suatu kebijakan yang bersifat menyeluruh (komprehensif). Seharusnya, itulah yang perlu dilakukan oleh Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia. Ciptakanlah suatu kebijakan ekonomi makro yang bisa menaungi kepentingan sektor keuangan dan sektor riil secara bersama sama agar perekonomian Indonesia bisa bangkit.

This entry was posted in

Leave a Reply

Translate