Di era globalisasi ini persaingan dalam bisnis perbankan sangat ketat. Persaingan dan perkembangan yang cukup pesat pada usaha perbankan tersebut menjadikan masing-masing lembaga perbankan harus berlomba untuk memenangkan persaingan bisnis.
Persaingan bisnis di bidang perbankan yang nampak akhir-akhir ini adalah persaingan dalam penyaluran, khususnya dalam pembiayaan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Di Indonesia sendiri UMKM menempati jumlah mayoritas dari total unit usaha yang ada. Akan tetapi kebanyakan dari para pengusaha UMKM masih mengalami kesulitan dalam menjalankan usaha, dan secara garis besar kesulitan yang dihadapi berkisar masalah permodalan, persaingan pasar dan bahan baku yang sulit didapat. Permodalan nampaknya menjadi alasan yang klasik yang menghadang perkembangan UMKM. Kebanyakan pelaku bisnis memutar usahanya dengan mengandalkan usahanya dengan modal sendiri. Ada pula sebagian kecil yang berusaha menambah modalnya dengan melakukan pinjaman ke bank atau lembaga non bank (Saptono dan Widiyatmanta,2006).
Strategi pemberian kredit merupakan salah satu fungsi strategis yang dimiliki bank dan fungsi ini pula yang seringkali menjadi penyebab menurunnya pendapatan suatu bank. Dalam menentukan strategi, perusahaan perlu memperhatikan kondisi baik kondisi internal maupun kondisi eksternal perusahaan. Langkah yang harus dilakukan adalah mengumpulkan data eksternal dan internal. Kondisi internal perusahaan meliputi pemasaran dan distribusi, penelitian dan pengembangan, manajemen produksi dan operasi, sumber daya dan karyawan perusahaan serta keuangan dan akuntansi. Sedangkan kondisi eksternal perusahaan mencakup kondisi umum yaitu sosioekonomi, teknologi dan pemerintah, lingkungan industri yaitu sektor pelanggan, sektor pemasok dan sektor pesaing, serta lingkungan internasional. Kondisi internal memberikan gambaran kekuatan dan kelemahan sedangkan kondisi eksternal memberikan gambaran peluang dan ancaman bagi perusahaan.
Efektivitas strategi pemberian kredit erat kaitannya dengan tujuan kredit yaitu profitability dan safety. Profitability menyangkut keuntungan dari bunga kredit, sedangkan safety menyangkut kelancaran dari pengembalian kredit. Di samping itu apabila kita perhatikan unsur-unsur yang menyebabkan kegagalan kredit pada dasarnya merupakan kegagalan daripada strategi yang digunakan. Kegagalan kredit juga merupakan kegagalan penerapan strategi pemberian kredit yang efektif dan efisien, ini akan tercermin dalam tingkat kolektibilitas yang dicapai.
Dengan tercapainya tujuan dari strategi pemberian kredit, hal itu akan mendukung terciptanya prinsip-prinsip keputusan pemberian kredit yang sehat yang meliputi berbagai aspek mengenai peminjam, untuk memutuskan apakah layak diberikan kredit atau tidak. Strategi yang berjalan baik dapat menunjang performa kredit bank tersebut. Selanjutnya prinsip-prinsip keputusan kredit yang sesuai akan mendukung tercapainya pelaksanaan dan penerapan prinsip 5C yang meliputi karakter, kemampuan, modal, jaminan, kondisi ekonomi demi terwujudnya pemberian kredit yang efektif dan efisien. Selain terpenuhiny prinsip dan prosedur pemberian kredit, suatu strategi pemberian kredit dapat dikatakan efektif dan efisien apabila kredit tersebut dapat kembali sesuai waktu yang ditetapkan dengan sejumlah bunga yang telah ditentukan. Prioritas pemberian kredit pun menentukan keefektifan dan keefisienan pemberian kredit, jika kredit yang diberikan betul-betul tepat sasaran dan tepat guna, maka efektivitas dan efisiensi strategi pemberian kredit akan tercapai.
Persaingan bisnis di bidang perbankan yang nampak akhir-akhir ini adalah persaingan dalam penyaluran, khususnya dalam pembiayaan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Di Indonesia sendiri UMKM menempati jumlah mayoritas dari total unit usaha yang ada. Akan tetapi kebanyakan dari para pengusaha UMKM masih mengalami kesulitan dalam menjalankan usaha, dan secara garis besar kesulitan yang dihadapi berkisar masalah permodalan, persaingan pasar dan bahan baku yang sulit didapat. Permodalan nampaknya menjadi alasan yang klasik yang menghadang perkembangan UMKM. Kebanyakan pelaku bisnis memutar usahanya dengan mengandalkan usahanya dengan modal sendiri. Ada pula sebagian kecil yang berusaha menambah modalnya dengan melakukan pinjaman ke bank atau lembaga non bank (Saptono dan Widiyatmanta,2006).
Strategi pemberian kredit merupakan salah satu fungsi strategis yang dimiliki bank dan fungsi ini pula yang seringkali menjadi penyebab menurunnya pendapatan suatu bank. Dalam menentukan strategi, perusahaan perlu memperhatikan kondisi baik kondisi internal maupun kondisi eksternal perusahaan. Langkah yang harus dilakukan adalah mengumpulkan data eksternal dan internal. Kondisi internal perusahaan meliputi pemasaran dan distribusi, penelitian dan pengembangan, manajemen produksi dan operasi, sumber daya dan karyawan perusahaan serta keuangan dan akuntansi. Sedangkan kondisi eksternal perusahaan mencakup kondisi umum yaitu sosioekonomi, teknologi dan pemerintah, lingkungan industri yaitu sektor pelanggan, sektor pemasok dan sektor pesaing, serta lingkungan internasional. Kondisi internal memberikan gambaran kekuatan dan kelemahan sedangkan kondisi eksternal memberikan gambaran peluang dan ancaman bagi perusahaan.
Efektivitas strategi pemberian kredit erat kaitannya dengan tujuan kredit yaitu profitability dan safety. Profitability menyangkut keuntungan dari bunga kredit, sedangkan safety menyangkut kelancaran dari pengembalian kredit. Di samping itu apabila kita perhatikan unsur-unsur yang menyebabkan kegagalan kredit pada dasarnya merupakan kegagalan daripada strategi yang digunakan. Kegagalan kredit juga merupakan kegagalan penerapan strategi pemberian kredit yang efektif dan efisien, ini akan tercermin dalam tingkat kolektibilitas yang dicapai.
Dengan tercapainya tujuan dari strategi pemberian kredit, hal itu akan mendukung terciptanya prinsip-prinsip keputusan pemberian kredit yang sehat yang meliputi berbagai aspek mengenai peminjam, untuk memutuskan apakah layak diberikan kredit atau tidak. Strategi yang berjalan baik dapat menunjang performa kredit bank tersebut. Selanjutnya prinsip-prinsip keputusan kredit yang sesuai akan mendukung tercapainya pelaksanaan dan penerapan prinsip 5C yang meliputi karakter, kemampuan, modal, jaminan, kondisi ekonomi demi terwujudnya pemberian kredit yang efektif dan efisien. Selain terpenuhiny prinsip dan prosedur pemberian kredit, suatu strategi pemberian kredit dapat dikatakan efektif dan efisien apabila kredit tersebut dapat kembali sesuai waktu yang ditetapkan dengan sejumlah bunga yang telah ditentukan. Prioritas pemberian kredit pun menentukan keefektifan dan keefisienan pemberian kredit, jika kredit yang diberikan betul-betul tepat sasaran dan tepat guna, maka efektivitas dan efisiensi strategi pemberian kredit akan tercapai.